Komisi V Minta APBN-P Kementerian PU Diprioritaskan Hal Yang Urgen
Komisi V DPR RI meminta APBN Perubahan (APBN-P) Kementerian Pekerjaan Umum diprioritaskan untuk hal-hal yang sifatnya urgen dan betul-betul manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Hal ini mengemuka saat rapat dengar pendapat dengan Jajaran Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (6/7) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR H. Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, dari dana APBN-P ini, Kementerian PU hendaknya membuat program-program yang sangat mendesak. Namun dia mengingatkan, biasanya APBN-P baru dapat dicairkan sekitar bulan September, Kementerian PU juga harus memperhatikan waktu yang sangat singkat untuk menjalankan program tersebut. “Jangan sampai program yang telah ditentukan terhambat pelaksanaannya atau tidak selesai pada tahun anggaran 2011,” kata Mulyadi.
Terkait dengan anggaran, Wakil Ketua Komisi V Muhidin M. Said menyoroti masih rendahnya daya serap anggaran di kementerian ini. Menurut Muhidin, daya serap anggaran Kementerian PU masih dibawah penyerapan rata-rata nasional. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian serius, mengingat Kementerian PU termasuk salah satu dari tiga kementerian terbesar mendapatkan alokasi anggaran.
Muhidin juga menyoroti adanya rencana penghematan dan pemanfaatan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun di kementerian ini. Menurut Muhidin, Kementerin PU harus hati-hati membuat program dari dana penghematan ini.
Program yang dibuat dari dana penghematan ini harus strategis, dapat berjalan baik dan harus dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dia mengusulkan, terkait dengan kebijakan moratorium yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebaiknya program yang dibuat berkaitan dengan keputusan tersebut. Seperti, perbaikan infrastruktur di pedesaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Muhidin melihat, kementerian ini masih menganggarkan dana untuk bencana alam. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan dana untuk bencana alam sudah ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Di sini terjadi tumpang tindih yang seharusnya dana tersebut dapat dialokasikan ke program lain,” kata Muhidin.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian PU Agoes Widjanarko menyampaikan rencana pemanfaatan dana penghematan di kementeriannya sesuai dengan ketentuan Inpres 7/2011 dan keputusan sidang kabinet.
Dana penghematan sebesar Rp 2,581 triliun akan digunakan untuk percepatan pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional seperti pembangunan infrastruktur dan ketersediaan pangan.
Selain itu, mendukung implementasi inisiatif baru, antara lain untuk peningkatan kompetensi masyarakat konstruksi dan lembaga pengembangan jasa konstruksi.
Rencana lainnya, untuk mendukung program pro rakyat dan untuk program/kegiatan yang sifatnya mendesak, seperti untuk penanganan rehabilitasi/rekonstruksi kerusakan infrastruktur PU akibat bencana alam di Merapi, Wasior, banjir bandang di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sedang APBN Perubahan Tahun 2011 diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran, pemenuhan kebutuhan, penyesuaian/pengurangan kelebihan alokasi PHLN dan blokir yang tidak dapat digunakan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana pemanfaatan penghematan yang memerlukan realokasi antar program.
Untuk menunjang program tersebut, hal-hal yang perlu diputuskan adalah kepastian waktu penetapan alokasi dana reward, kepastian besaran dan waktu penetapan alokasi anggaran hasil penghematan yang dapat dimanfaatkan kembali dan APBN-P.
Hal tersebut diperlukan mengingat semakin mendesaknya waktu pelaksanaan. Dengan adanya kepastian tersebut, persiapan pelaksanaan (tender) dapat dilakukan lebih awal. (tt) foto:ry/parle